Tata Tertib Perpustakaan WICAKA SMP N 4 Yogyakarta

  1. Siswa guru, karyawan serta pengunjung lain yang memasuki ruang perpustakaan diharap mengisi presensi pengunjung
  2. Di dalam ruang perpustakaan harap menjaga ketertiban dan kesopanan
  3. Setiap peminjam buku harus memiliki kartu anggota perpustakaan
  4. Setiap peminjam harus mengembalikan pinjaman buku, sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan oleh perpustakaan.
  5. Menjaga / merawat buku yang dipinjam supaya tidak rusak atau kotor.
  6. Jagalah kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan di dalam ruang perpustakaan.
  7. Tidak dibenarkan memakai topi, jaket, serta membawa tas ke dalam ruang perpustakaan
  8. Dilarang membawa makanan minuman serta benda-benda lain yang tidak berhubungan dengan keperluan perpustakaan.
  9. Dilarang mencorat-coret/menggunting, menyobek buku-buku, majalah, sural kabar dan lain-lain milik perpustakaan.
  10. Dilarang bermain atau bergurau yang dapat mengganggu orang lain yang sedang mambaca dan belajar
  11. Tidak dibenarkan menggunakan ruang perpustakaan untuk keperluan lain selain sebagai sarana pendidikan di sekolah serta untuk meningkatkan efektifitas kegiatan belajar mengajar
  12. Tidak dibenarkan menukar buku-buku, majalah, surat kabar, dan lain-lain milik perpustakaan dengan buku-buku lain tanpa seijin pengelola / petugas perpustakaan walaupun judul dan pengarangnya sama
  13. Setiap pengunjung / peminjam yang tidak mematuhi ketentuan peraturan ketertiban perpustakaan di atas akan dikenakan sangsi.
  14. Buku-buku majalah serta barang-barang lain milik perpustakaan yang rusak akibat kelalaian peminjam harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan kebijaksanaan dan ketentuan yang berlaku di perpustakaan.
  15. Buku-buku yang hilang harus diganti sesuai dengan judul buku yang hilang atau diganti dengan uang yang sesuai dengan harga buku pada saat itu.